Kantor Imigrasi Biak Ikuti Pengambilan Sumpah PNS dan Pelantikan Jabatan Fungsional Secara Virtual
Biak, 10 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Jabatan Fungsional yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Rabu (10/06/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dan diikuti oleh pejabat struktural serta pejabat fungsional tertentu (JFT).

Prosesi berlangsung dengan khidmat dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah/janji, serta penandatanganan dokumen sebagai bagian dari rangkaian pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, menyampaikan amanat kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan. Ia menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar rangkaian seremonial, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab yang diikrarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta Negara.
Menurutnya, setiap aparatur sipil negara harus memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, integritas dan profesionalisme harus senantiasa dijaga dengan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi.

“Sumpah yang telah diucapkan harus menjadi pedoman dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pegawai dituntut untuk menjaga integritas, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN dalam menjalankan tugas,” pesannya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan serta komitmen seluruh peserta dalam mengemban amanah jabatan yang dipercayakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai yang telah diambil sumpah maupun dilantik dalam jabatan fungsional dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.